Pelatihan Ahli K3 Umum
Merujuk regulasi AK3 Umum dan mengacu kepada Permenaker No. 2 tahun 1992 yang telah mengatur mengenai tata cara penunjukkan Ahli K3 Umum.
Yaitu: Setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih, atau memiliki resiko pekerjaan yang tinggi, wajib memiliki P2K3 dan juga minimal seorang Ahli K3 Umum Sertiifkasi Kemnaker RI, untuk itu saya mengajak Bapak/Ibu mengikuti Pembinaan & Pelatihan Calon Ahli K3 Umum (AK3U) Sertifikasi Kemnaker RI baik perpanjangan maupun Sertifikasi baru bersama PT.Insurin Adhi Raya yang sudah banyak melaksanakan pembinaan & pelatihan Calon Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI.
Ā
Ā
Komposisi :
– Penyampaian materi (50%)
– Studi kasus (20%)
– Video materi (30%)
Ā
Ā
Dapatkan DISKON sebesar 10% bagi Umum/Pekerja yang mendaftar di bulan Desember 2020.
Tunggu Apalagi, daftarkan diri anda sekarang juga.
Ā
kamu bisa #JadiPahlawanGizi sekaligus meningkatkan kompetensi mu!
Ā
Jangan lupa booking tiketnya di halaman ini ya!
18 sampai 30 Januari 2021
Pk.10.00 ā 16.00 WITA
Online


